1 Juni 1945
sebagai hari peringatan lahirnya Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa Indonesia.
Pancasila adalah perekat kesatuan bangsa ini dan falsafah kehidupan bernegara
di bumi Indonesia. Wujud lahirnya Pancasila bukanlah perjuangan singkat tiga
setengah abad lebih dicatat sejarah Indonesia dijajah dengan memasuki era
kolonialisme oleh bangsa asing. Ini menjadikan bangsa Indonesia merasakan
semangat nasionalisme lahir dari pengalaman berbangsa dan dari para
pemikir-pemikir bangsa indonesia di masanya.
Untuk pertama kalinya Pancasila sebagai dasar negara
diperkenalkan oleh Ir. Soekarno, anggota BPUPKI di depan sidang BPUPKI pada
tanggal 1 Juni 1945. Bahwa Rumusan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945 yang
dipidatokan Ir. Soekarno, rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 hingga
rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya
Pancasila sebagai Dasar Negara.
Sejenak kita menenangkan hati dan
pikiran hendak merefleksikan bersama makna Pancasila dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara. Dalam Pidato pertamanya, Bung Karno mengatakan bahwa Pancasila
bukanlah dibentuk sedemikian rupa, melainkan diambil dari budaya bangsa
Indonesia. Bung Karno menolak sistem monarki yang mewarisi kekuasaan
berdasarkan garis keturunan. Beliau mengatakan bahwa demokrasi adalah sistem
terbaik dan sesuai dengan ajaran islam. Bung Karno juga menolak kebangsaan yang
bersifat sempit seperti Chauvinisme yang berkembang di negara Barat. Bung Karno
pun menyerukan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa yang lebih bersifat sosiologis.
Menghormati setiap agama dalam menjalankan tata ibadahnya. Bung Karno menyatakan
“Segenap rakyat hendaknya ber-Tuhan secara kebudayaan”.
Meski demikian, tak semua pihak
sejalan dengan gagasan itu. Terbukti saat maraknya gerakan radikalisme dan
wacana anti kebhinnekaan yang mengatasnamakan agama. Jika kondisi ini terus
berlarut dan tidak ada upaya pemerintah dan aparat negara ini, dikhawatirkan
Indonesia akan mengalami kahancuran dan perpecahan. Ketika ormas-ormas yang
radikal mengggunakan NKRI dan Pancasila sebagai isu-isu Sara dalam agama,maka
akan semakin sulit negara ini membubarkan ormas-ormas yang radikal. Bisa jadi
negara ini yang akan dibubarkan. Kita Gerakan Ormas yang anti radikal harus
mempertanyakan ketegasan peraturan, sanksi dan pembinaan ormas-ormas yang
radikal. Jangan lemah dengan kegentingan ini. Pancasila saat ini sedang
digerogoti berbagai ideologi agama tertentu yang ingin mengubah haluan NKRI.
Kehidupan antar umat beragama yang dulu harmonis saat ini cenderung lebih
banyak menimbulkan konflik. Pemahaman Ke-Tuhanan yang berkebudayaan yang kita
cita-citakan dalam Pancasila tidak mampu meresap dalam kehidupan masyarakat
lewat pendidikan agama.
Dengan sangat prihatin belakangan ini kita harus jujur
Negara Indonesia sedang diserang badai perbedaan yang di manfaatkan sekelompok
orang di berbagai wilayah dan media sosial, yang menyebarkan kebencian, intimidasi, ancaman, gangguan, dan tindakan
kekerasan karena alasan perbedaan, dan juga faham Radikalisme dan Intoleran
sedang berkembang pesat di Negeri ini. Dengan melihat sejarah Pancasila,
Rakyat dan Bangsa Indonesia harus bersatu melawan pemecah belah bangsa ini,
kita galakkan Pacasila yang Membumi di Bumi Indonesia. Dimulai dari akar rumput
hingga organisasi-organisasi kepemudaan untuk bersatu menggelombangkan
Pancasila tetap kokoh sebagai Ideologi Negara dan dijalankan sebagai falsafah
hidup bernegara oleh karena itu kita juga berharap Pemerintah untuk segera
menindaklanjuti tentang Unit Kerja Pemantapan Ideologi Pancasila (UKPIP).
Oleh karena
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Pematangsiantar-Simalungun mendesak agar Pemerintah Indonesia segera
menyelesaikan permasalahan keagamaan. Melalui Kementerian Agama yang paling
sentral, karena seharusnya mampu menjaga kerukunan umat beragama. Konflik
akibat pendirian rumah ibadah harus segera diselesaikan. Buku-buku pendidikan
beragama yang berisi ujaran kebencian harus dibersihkan yang beradar di masyarakat. Dan untuk itu
seharusnya agar tercapainya cita-cita berbangasa yang terkandung dalam
Pancasila yaitu memiliki semangat Ke-Tuhanan yang berkebudayaan maka orang-orang
yang mengisi Kementerian tersebut sudah seharusnya memiliki kemampuan menjawab
tantangan tersebut, karena jaminan konstitusi tertinggi diberikan Hak beribadah
dan Berkeyakinan dilindungi oleh negara dangan itu Kementerian Agama juga
memiliki peranan penting untuk membumikan Pancasila dimulai sejak dini kepada
penerus bangsa ini.
Adapun
Kegiatannya yang dilakukan GMKI Cabang Pematangsiantar-Simalungun dalam
memperingati Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni 2017 melakukan Hari Refleksi Hari Lahirnya Pancasila (Membumikan Pancasila dikalangan
Kader GMKI PSS), Mengunjungi dan
Tabur Bunga di Makam Pahlawan Pematangsiantar dan Membangun Komunikasi dan Relasi kepada organ-organ
Kepemudaan dan Keagamaan.
Melalui kegiatan
ini diharapkan semakin banyak yang terpanggil untuk membumikan Pancasila di
Negara Kesatuan Republik Indonesia karena perjuangan ini adalah perjuangan yang
berkelanjutan agar terawat dan terekat dalam kehidupan bangsa ini yaitu sesuai
dengan cita-cita Negara ini yang Merdeka,
Bersatu, Berdaulat, Adil, dan Makmur.
Merdeka...
Labels:
BERITA
Thanks for reading Press Release Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Pematangsiantar-Simalungun Dalam Memperingati Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni 2017 (Membumikan Pancasila). Please share...!


0 Comment for "Press Release Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Pematangsiantar-Simalungun Dalam Memperingati Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni 2017 (Membumikan Pancasila)"