Guru merupakan salah satu faktor paling penting untuk menciptakan generasi-generasi penerus bangsa. untuk dapat menciptakan generasi-generasi bangsa guru harus mampu "di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat dan di belakang memberi daya kekuatan".
Ketika guru tidak mampu menjadi seperti hal di atas maka seorang guru akan gagal untuk menciptakan calon-calon pemimpin penerus bangsa, jadi jasa parah guru akan membawah dampak paling besar dalam suatu negara.
Namun apakah pemerinta telah memberikan perhatian penuh bagi guru-guru di indonesia ? Apakah hak seorang guru telah di berikan?
Nah ini akan menjadi pergumulan yang sangat panjang, dimana guru-guru honor di gaji secara tidak layak/tidak sesuai dengan jasa yang telah di berikan guru honor di dalam dunia pendidikan nah ini akan berdampak buruk terhadap kualitas guru dan pendidikan di Indonesia.
Bagai mana mungkin guru dapat bekerja dengan sepenuh hati jika kesejahteraannya saja tidak cukup untuk kebutuhannya sehari-hari karena gaji guru honor masi tergolong rendah bahkan beberapa guru honor sering mengeluh sering sekali gajinya tidak dapat diberikan pada waktu yang telah di tentukan. Hal ini akan mempengaruhi kualitas seorang guru dalam dunia pendidikan. Guru honor akan berpikir kalau menjadi seorang guru itu hannya sebagai pekerjaan sampingannya saja, jika hal itu telah tersirat di benak parah guru bagaimana mungkin mereka semangat saat mengajar di sekolah.
Ketika hal tersebut terjadi maka seorang guru akan kehilanggan fungsi sebagai pendidik dan sebagai pencipta generasi bagsa. Guru itu diibaratkan pondasi dalam suatu rumah jika pondasi rumah itu runtuh maka rumah itupun akan ikut runtuh begitu pula dengan pendidikan jika guru itu tidak menjalankan fungsinya sebagai mana mestinya maka pendidikan akan hanjur dan jika pendidikan telah hanjur maka negara juga akan kehilangan pemimpin-pemimpin masa depan yang akan membawa negara ini ke arah yang lebih baik.
Demikian pentingnya kedudukan tugas dan tanggung jawab guru oleh sebab itu pemerintah Indonesia dari zaman Soekarno hinga sampai zaman Jokowi selalu berjanji akan memperhatikan nasib guru.
Kesejahteraannya harus di tingkatkan, diberikan dengan wajar sesuai dengan kedudukan, tugas dan tangung jawabnya.
Akan tetapi yang di tunggu-tunggu dari realisasi janji-janji yang pernah di keluarkan pemerintah, tidak pernah terwujud.
Oleh sebab itu untuk dapat memperbaiki pendidikan di Indonesia, pemerintah harus dapat menyikapi hal tersebut agar tercapainya salah satu tujuan negara di Indonesia yang tertuang di dalam UUD 1945 yaitu"mencerdaskan kehidupan bangsa".
(Penulis Izah Sari Sihombing adalah Kader GMKI PSS, Mahasiswa FKIP UHN prodi PKN)
Labels:
OPINI
Thanks for reading Apakah Guru Masih Mampu Menjadi Pondasi Dalam Dunia Pendidikan Dan Dalam Suatu Negara?. Please share...!


0 Comment for "Apakah Guru Masih Mampu Menjadi Pondasi Dalam Dunia Pendidikan Dan Dalam Suatu Negara?"