Pergunakanlah Waktu dan Tetap Berpengharapan


KEKERASAN (Tinjauan Biblika Terhadap Kekerasan yang Terjadi Atas Nama Agama Berdasarkan kej 34:1-31; Yoh 8: 4-7)

            Dewasa ini dunia pada umumnya dan Indonesia khususnya dilanda gelombang kekerasan[1] yang multi dimensional akibat praktik politik, ekonomi, agama, budaya, sosial, hukum, ras dan sebagainya. Bagaimanapun, akibat langsung kekerasan adalah makin memudarnya harkat dan nilai manusia baik terhadap diri sendiri maupun terhadap sesamanya. Terjadi krisis kedirian manusia. Kekerasan telah menghancurkan hubungan persaudaraan, bahkan kekerasan mengubah kehangatan dan kerukunan menjadi dendam, sakit hati, perasaan tersingkir, saling mencurigai dan hilangnya kesempatan hidup yang baik dimasa depan.
            Kekerasan yang mengatas namakan ajaran agama sudah terjadi sejak  dahulu kala. Mulai dari dunia Perjanjian Lama, Perjanjian Baru, abad-abad pertengahan hingga saat ini. Oleh karena itu, penulis merasa tertarik untuk membahas kekerasan yang mengatas namakan ajaran agama. Apabila ajaran agama dipelintir akan menimbulkan kekerasan.
Kitab Kejadian
            Dalam bahsa Iberani, Kitab kejadian disebut Beresyit, ‘pada mulanya’, yaitu kata pembuka kitab tersebut. Nama itu sangat sesuai mengingat bahwa kitab Kejadian menceritakan awal dari segala sesuatu yang berhubungan dengan iman umat Allah dalam Alkitab. Maksud utama kitab itu bersifat teologis, pertama, hakikat dan dampak-dampak kenyataan bahwa Allah adalah pencipta; kedua, akibat dosa yang mendalam; ketiga, cara Allah menjatuhkan hukuman atas dosa manusia dalam segala hal; keempat, anugerah Allah yang mengherankan yang memilihara ciptaan-Nya.[2]   
            Kitab kejadian itu jelas terbagi menjadi dua bagian besar. Bagian pertama, yaitu bab 1-11 bercerita tentang umat manusia dari awalnya sampai tampilnya moyang Israel, yaitu Abraham. Bagian kedua, yaitu bab 12-50 bercerita mengenai nenek moyang bangsa Israel, Abraham, Ishak, Yakub beserta kedua belas anaknya, sampai mereka pindah dan menetap di negeri Mesir.[3]  
            Bagian kedua kitab Kejadian ini pada pokoknya sebuah “kisah keluarga”. Lebih tepat dikatakan kisah sebuah “suku bangsa “ atau “marga”. Sebab menurut paham umat Israel dahulu, sebuah “keluarga” lebih besar dari hanya suami-isteri, anak-anak cucu dan anak cicit saja. Keluarga yang dikisahkan dalam Kej. 12-50 ialah keluarga yang kemudian menjadi bangsa Israel dan umat Allah.
            Dalam Kej 12-50 terdapat sejumlah ceritera disekitar Abraham serta anak-anaknya, sejumlah ceritera yang menyangkut Ishak yang dianggap anak Abraham, dan sejumlah ceritera mengenai Yakub yang dianggap anak Ishak, serta kedua belas anaknya, yaitu mereka yang dipandang sebagai moyang masing-masing suku yang membentuk bangsa Israel dikemudian hari.
            Maksud sebenarnya Kej 12-50 ialah memperlihatkan bahwa keluarga nenek-moyang bangsa Israel adalah suatu keluarga pilihan Allah. Bertitik tolak kedalam bangsa Israel yang menurut keyakinan penulis kisah itu adalah umat Allah yang terpilih, Kej 12-50 ingin menandaskan bahwa pilihan Tuhan itu sejak awal mula menentukan hal-ihwal nenek-moyang. Pra sejarah umat Allah memang merupakan persiapan untuk sejarahnya yang terpimpin oleh Allah yang setia.[4]    
            Kejadian Pasal 34:1-31 merupakan pasal dari kitab kejadian bagian kedua. Pasal itu terdiri dari nas-nas (Y dan E[5]). Yang bercerita tentang Dina dan Sikhem. Dina, anak perempuan Yakub, diperkosa oleh Sikhem, anak raja negeri Sikhem. Kakak-kakak Dina, yang mendengar peristiwa itu, menjadi marah. Dengan tipu muslihat mereka dapat membunuh semua orang laki-laki di kota Sikhem dan merampas semua harta benda dan wanita-wanita orang Sikhem.[6] Menurut Walter Lempp,[7] bahwa ceritera Dina itu adalah sebuah ceritera-sejarah-suku yang mencerminkan suatu bentrokan yang berdarah diantara suku-suku Simeon dan Lewi dengan penduduk asli Sikhem. Dalam ceritera itu tidak disebutkan suatu tempat suci suatu nama orang atau tempat, adat-istiadat,[8] nama Allahpun tidak disebutkan sama sekali; melainkan ceritera itu berisikan peringatan historis politis diantara Israel yang baru memasuki Palestina, dengan penduduk Kanaan asli. 

Injil Yohanes
            Injil Yohanes merupakan sumber yang berdiri sendiri, informasi yang ada di dalamnya independen dari Injil-injil Sinoptik. Dari isinya dapat diketahui bahwa banyak hal yang penting dalam Injil Yohanes yang melengkapi ketiga Injil Sinoptik.[9] Kalaupun bahwa penulis Injil Yohanes itu mengenal salah satu dari ketiga Injil lain, ia pasti tidak menggunakannya untuk mengubah karyanya sendiri.[10]
            Injil Yohanes pernah dinggap sama dengan buku Helinistik, yaitu buku yang dalam dalam hal pemikiran paling sejajar dan dekat dengan aliran Yudaisme yang sudah di-Helinis-kan, dengan agama-agama rahasia dan bukan dengan Filasafat Yunani. Sekarang ditemukan lagi bahwa pemikiran Yahudi benar-benar melatar belakangi Injil ini.
            Hal ini tentu berarti bahwa pemikiran Injil Yohanes bersifat Yahudi, dan memang demikian faktanya. Kendati hanya sedikit kutipan dari PL, tetapi kebanyakan pengertian pokok dalam Injil Yohanes diambil dari PL (umpamanya Firman Hidup/kehidupan, terang, gembala, Roh, dll) dan Yesus dilukiskan menggenapi  nubuatan PL.[11] 
            Kendatipun terdapat keutuhan formal dari karya ini, dengan pengamatan yang lebih cermat kita dapat menemukan didalamnya berbagai sumber, yang memberikan bukti akan adanya tindakan penyuntingan oleh pengarang Yohanes. Masalah ini masih merupakan perdebatan diantara ahli.[12] Ada dua bagian dalam Injil Yohanes yang alpa dalam naskah asli. Pertama, cerita tentang perempuan yang berzinah (7:52-8:11). Peristiwa itu benar-benar terjadi demikian dan dicatat di luar kitab-kitab Injil kanon, yang kemudian masuk dalam beberapa naskah Injil Yohanes. Kedua, goncangan air (5:3b-4), yang alpa dalam naskah-naskah terbaik.[13]   
            Tujuan penulisan Injil Yohanes dinyatakan secara khusus agar para pembaca dapat percaya bahwa Yesus adalah Anak Allah (Yoh 20:31), karena itu tidaklah mengherankan bila ditemukan lebih banyak penekanan pada konsep Anak Allah daripada mengenai Anak Manusia. Disamping itu, ada pernyataan Yesus mengenai diri-Nya dalam injil Yohenes yaitu Yesus sebagai Terang dunia, (Yoh 8:12) yang khususnya dijelaskan dalam pasal 9. Sekarang manusia dinyatakan dalam keadaan buta atau gulita, dan yesus adalah satu-satunya yang dapat menyembuhkan kebutaan dan memberikan terang kepada orang yang berjalan dalam kegelapan. [14]
             Yohanes 8:4-7, ini merupakan bagian dari Yohanes 7:1-8:59 yaitu mengenai sengketa dengan orang Yahudi. Adapun latar belakang pertikaian:[15]
1.      Ada dua golongan dalam masyarakat Yahudi yang menjadi “musuh” Yesus. Tokoh-okoh agama Yahudi (orang-orang Farisi) mereasa bahwa Yesus menjadi pesaing dan mengancam kedudukan/wibawa mereka didalam masyaraka, dan juga mereka menganggap bahwa yang diajarkan Yesus adalah ajaran sempalan yang menyesatkan. Golongan kedua adalah para penguasa (pimpinan politik), yang mengangap ajaran Yesus bertentangan dengan ajaran resmi dan sering kali terkesan menentang tradisi masyarakat yang sudah mapan, sehingga Yesus dianggap dapat menggoyahkan keadaan masyarakat (instabilitas politik, sosial dan keamanan). Hal ini tentu akan mengancam kedudukan para penguasa oleh rakyat yang terhasut oleh ajaran dan sikap Yesus.   
2.      karena itulah dua golongan tersebut selalu mencari cara-cara yang sah menurut hukum yang berlaku, meskipun dengan motif kepentingan masing-masing, untuk menangkap dan menghukum Yesus. Mereka dapat berkomplot mencari alasan, cara dan waktu yang tepat untuk mewujudkan rencananya.
Kata kunci :
Ø  Sunat  
Menyunat anak merupakan sebuah kebiasaan oleh orang Israel. Sunat dihisabkan ke dalam ajaran Musa terkait dengan Paskah (Kel.12 :44), dan agaknya diteruskan sepanjang zaman Perjanjian Lama  (mis, Yer 9:25,26).
Di dalam Kejadian 17 menunjukkan bahwa sunat pertama-tama mewujudkan tanda rohani; kedua, mempunyai arti kebangsaan. Kebangsaan yang dimaksud ialah yang mencirikan keanggotaan bangsa Israel. Dalam pasal ini dikatakan bahwa Abraham dan seisi rumahnya disunat sebagai tanda perjanjian dengan Tuhan. Dari sinilah asal mula sunat dan caranya sunat menjadi adat Israel, bukan diterima di Mesir atau negri-negri lain. Sunat Israel berbeda dengan sunat yang ada di bangsa lain, bangsa lain bersunat untuk menunjukkan kedewasaan, sedang orang Israel bersunat sebagai pertanda kedudukan di hadirat Allah, dan bahwa kasih karunia ilahi mendahului perbuatan manusia.
Hubungan ketaatan dengan sunat selalu ditekankan dalam Alkitab. Dalam hal ini sunat mengandung gagasan penyerahan diri kepada Allah, tetapi bukan inilah intinya. Sunat menjelmakan, menerapkan janji dan menghimbau orang agar hidup dalam ketaatan sesuai dengan perjanjian dengan Allah. Darah yang tumpah dalam sunat itu tidak menyatakan batas penyerahan diri itu, tetapi mengungkapkan tuntutan yang mahal yang dibuat Allah bagi mereka yang dipanggil-Nya, dan dicirikan dengan tanda perjanjian-Nya.[16] Selain dari makna diatas khitanan menjadi suatu tanda keanggotaan dalam persekutuan Yahweh.[17]

Hukum Taurat dan Tradisi Nenek Moyang
Taurat (תַּחַת “Tora”)
            Ada perbedaan pendapat yang luas tentang asal usul kata tora, tapi dapat dipastikan ada kaitanya dengan kata kerja hora yang berarti memimpin, mengajar, mendidik dan di banyak tempat dapat diterjemahkan dengan pengajaran. Kata-kata yang sejajar adalah mutsar, ‘petunjuk’; khokhma, ‘kebijaksanaan’; dan khususnya mitswa, ‘perintah’. Tapi kebanyakan pengajaran itu berasal bukan dari manusia, melainkan dari Allah. Tora diberikan oleh Allah, tapi melalui perantaraan manusia seperti Musa, para imam, para nabi atau hamba Tuhan.
            Sejak permulaan istilah tora digunakan untuk menggambarkan ajaran mengenai suatu hal, keputusan-keputusan yang diambil untuk memecahkan soal yang musykil.[18] Menurut Alt, Hukum Taurat berfungsi secara negatif untuk mencegah pelangaran-pelanggaran yang ekstrem, dan secara positif untuk membela hak-hak asasi warga Israel.[19] 
            Sementara itu, Tradisi nenek moyang merupakan bagian integral dari Taurat, sejauh ditularkan. Hukum tertulis selalu disertai hukum lisan; yang dimaksudkan untuk menjelaskan dan mengartikanya. Perlunya tradisi ini dituntut oleh hakikat dari Taurat sendiri. Sebagai petunjuk mengenai ajaran dan praktek, Taurat harus disampaikan kepada jemaat.[20]         
Tafsiran Ayat
Kejadian 34:1-31
            Dina, satu-satunya anak perempuan dalam keluarga Yakup, suatu ketika pergi untuk bergaul dengan perempuan di Sikhem. Di kota itulah Dina dilarikan dan diperkosa Sikhem, anak Hemor, pemimpin negeri itu. Tetapi Sikhem jatuh cinta kepada Dina. Perbuatanya yang salah itu ingin diperbaiki dengan meminang Dina.
            Anak-anak Yakup merasa terhina sekali dengan perbuatan Shikhem terhadap saudara perempuanya itu. Mereka menuntut agar semua laki-laki di Sikhem di sunati dahulu, barulah mereka mengizinkan Dina kawin dengan Sikhem. Sebetulnya itu suatu tipu muslihat dari anak-anak Yakub, dimana setelah mereka disunat maka masuklah Simeon dan Lewi kedalam kota Sikhem dan menyerang kota tesebut, ketika semua laki-laki di sana tidak berdaya membela diri. Mereka membunuh semua laki-laki di kota itu, perempuan-perempuan dan anak-anak dijadikan budak serta semua ternak dilarikan. [21]
            Disini ajaran agam telah dipelintir untuk tujuan politis tertentu, yakni menghancurkan lawan. Dapat dibayangkan bagaimana orang yang setelah tiga hari disunat, berperang dan mempertahankan diri dengan senjatanya. Selain itu, betapa agama sangat berperan menjadi kekuatan yang sangat peka dalam menggalang dan menggerakkan massa guna menghabisi lawan melalui tindakan yang sangat emosional, dan tidak lagi mengindahkan keadilan. Agama tidak lagi dipakai untuk mensejahterakan manusia, tetapi menjadi penghancur harkat manusia.
            Yakub marah akan tindakan anak-anaknya. Ia berupaya untuk menyadarkan anak-anaknya akan dampak perbuatan mereka. Pernuatan anak-anaknya jelas menghalangi nama baik dan eksistensi keluarga itu sebagai umat perjanjian. Tindakan Yakub tersebut merupakan usaha untuk melawan kekerasan tanpa menggunakan kekerasan.[22]    

Yohanes 8: 4-7
            Seorang perempuan yang terdapat berzinah dihadapkan kepada Yesus oleh orang-orang Farisi (suatu golongan para rabi Yahudi yang berpegang pada hukum Taurat dan adat istiadat nenek moyang ) dan Ahli Taurat (penafsir dan pengajar Taurat). Mereka minta supaya Yesus mau mengadili Perempuan itu. Sebenarnya yang dilakukan para ahli Taurat dan Farisi tidak lepas dari strategi mereka untuk menjebak Yesus dalam rangka menangkap dan menghukumNya secara sah berdasarkan peraturan/hukum waktu itu.[23]
            Mereka mengatakan hal itu untuk mencobai Dia, supaya mereka memperoleh sesuatu (alasan legal) untuk menyalahkan-Nya. Yesus dalam persoalan ini ditempatkan dalam posisi delematis. Menurut hukum taurat (Im. 20:10; Ul. 22:34) perempuan yang berzinah harus dirajam[24] publik sampai mati sebagai hukumanya. Seandainya Yesus menyatakan supaya perempuan itu dibebaskan, maka Ia akan dianggap sebagai pelanggar Hukum taurat dan ada alasan sah untuk ditahan. Dan sikap/pendirian seperti inilah yang mereka tunggu-tunggu selama ini. Tetapi sebaliknya seandainya Yesus menyuruh supaya perempuan itu dihukum rajam sesuai dengan ketentuan Taurat yang berlaku, hal ini akan bertetangan dengan hati nurani Yesus sendiri sebagai mana yang Ia tunjukkan dalam pelayananNya selama ini. Yesus sangat menghargai kehidupan. Ia tak mau mengorbankan kehidupan atas nama hukum, sementara hukum dibuat untuk kehidupan.[25]
            Mereka mendesak Yesus untuk menyatakan pendirian-Nya, dan dengan tegas Ia menyatakan siapa yang tidak berdosa supaya mempelopori pelaksanaan hukum rajam itu. Sungguh mereka tidak menduga, dan karena mereka tidak siap menjawab tantangan Yesus itu, satu persatu mereka meninggalkan tempat itu. Dan tak sebuah batupun yang sempat terlempar. Suatu sikap Yesus yang brilian dan arif untuk mematahkan serangan lawan tanpa kekerasan.[26] 
Skopus
            Agama yang dipelentir membuat manusia bertindak kekerasan dengan brutal. Kasih dalam penganpunanlah yang melepaskan manusia itu dari tindak kekerasan.


Muatan Teologi Tersirat
Terobosan Yesus Yang Menghidupkan
            Melawan dosa tidak hanya cukup dengan hukum. Hidup kita sebagai manusia-yang sering mengakui penuh kelemahan-juga tidak akan berubah kalau tidak berhadapan dengan Allah. Justru karena kelemahan manusiawi, maka manusia memerlukan ibadah. Manusia beragama bukan untuk menyalahkan orang lain dan menonjolkan jasa biar dihormati. Mempercayai Allah berarti bersedia memperbaharui diri, melihat kedepan untuk membangun kehidupan yang lebih baik. karena itulah Yesus berkata, “pergilah jangan berbuat dosa lagi”. Ia tidak menghukum karena untuk menghukum tidak perlu Ia datang. Ia datang untuk mengampuni. Manusia membutuhkan pengampunanNya setiap hari agar manusia mampu melangkah ke masa depan. Manusia membutuhkan pengampunan untuk memperbaharui diri. Penghayatan manusia terhadap pengampunan Allah tampak didalam keseriusan membenahi kehidupan.    
Salah Kaprah
            Kekerasan bukanlah hal yang baru, melainkan sudah sejak dahulu kala dikenal dan masih terus berlangsung sampai hari ini.
            Satu hal lagi yang menarik perhatian kita, bahwa banyak tindak kekerasan dewasa ini yang diwarnai oleh masalah keagamaan. Mark Juergensmeyer,[27] dalam  karya menyatakan bahwa telah bermunculan kelompok-kelompok garis keras (Fundamentalisme[28]) dalam berbagai agama besar didunia ini yang tidak segan-segan menggunakan kekerasan guna mencapai meksud-maksudnya, dan selain itu mereka mencari pembenaran teologis terhadap tindakanya. (Sama seperti apa yang telah dilakukan oleh orang-orang Farisi dan Ahli Taurat dalam Yoh 8:4-7).
             Penggunaan kekerasan (fisik) ditemukan baik dikalangan penganut Kristen, Yahudi, Islam, Sikhisme-Hindu, maupun Budhisme. Peristiwa-peristiwanya antara lain: Dikalangan Kristen umpamanya, Rev. Mike Bray dan kawan-kawan, yang membom beberapa klinik aborsi dinegara-negara bagian Amerika Serikat dan distrik Colombia. Dengan dalih memerang kegelapan dan kejahatan.
            Dikalangan Yahudi, contohnya pandangan Rabi Meir Kahane, tokoh garis keras yang bercita-cita menggusur semua orang asing, khususnya Arab dari tanah Israel. Dengan dalih tidak mau lagi melihat bangsanya, orang-orang Yahudi di hina dan di tindas lebih lama di tanah airnya sendiri. Dikalangan islam, Juergensmeyer mengangkat tokoh Mahmod Abaouhalima dan pembom World Trade Center; Abdul Azis Rentisi dan misi bunuh diri Hamas. Dikalangan Shikisme, Simranjit Singh dan pembunuhan-pembunuhan di India. Dan akhirnya dikalangan Budhisme, tokoh yang diangkat untuk dibicarakan adalah Takhesi Nakamura, yang berguru pada Shoko asahara, dan serangan Gas Sarin Aum Shinrikyo dalam kereta Api bawah Tanah.[29]  
            Dari uraian singkat diatas, kita dapat melihat bagimana agama dan kekerasan telah menyangkut dirinya dalam aktivitas tindakan manusianya, malahan kekerasan dinilai dapat menjadi alat yang efektif mendekati cita-citanya.  Sejauh ini, kekerasan bukan lagi menjadi alat yang digemari oleh kaum Ateis, melainkan telah juga menjadi alat permainan dari tokoh-tokoh kelompok keras tertentu dari berbagai agama besar di dunia. Inilah realitas yang sedang dihadapi dan mesti dihadapi oleh orang-orang yang prihatin dengan perkembangan global akhir-akhir ini.  
            Edward Schillebeeckx,[30] teolog katolik yang berfikir Inklusif, ketika berbicara tentang kekerasan agama, melihat ada dua jenis pondasi yang salah. Pondasi yang pertama keliru adalah, klaim agama sebagai satu-satunya agama yang benar; dan kedua, agama dianggap sebagai jaminan langsung kesejahteraan masyarakat manusia. Dalam kesimpulanya, ia melihat bahwa pada dasarnya setiap manusia merindukan untuk diterima tanpa syarat oleh orang lain: setiap individu ingin diterima apa adanya, tanpa melihat apakah mereka hitam, putih, cacat atau asing. Sikap menghormati, memaafkan, mencintai dan mempercayai mengangkat martabat seseorang. Oleh karena itu, pada akhirnya kebudayaan yang manusiawi adalah kebudayaan yang cinta kasih, kebudayaan yang tidak bisa semata-mata didasarkan kepada hukum atau dijadikan produk hukum. Inilah pengajaran Injil Yesus Kristus, sumber kekuatan yang tidak pernah kering bagi tindakan etis budaya manusia yang lebih memperhatikan kemanusiaan bagi semua orang.   
Kesimpulan
            Kekerasan terjadi sepanjang sejarah manusia dan dapat dialami setiap manusia. Kekerasan bisa dipacu oleh kekuasaan, dendam, kebencian, dll. Dewasa ini, kekerasan bukan lagi menjadi alat yang digemari oleh kaum Ateis, melainkan telah juga menjadi alat permainan dari tokoh-tokoh kelompok keras tertentu dari berbagai Agama besar di dunia.
            Kekerasan hanya dapat diredam apabila setiap orang mau saling menerima apa adanya. Tanpa membedakan Hitam atau putih. Kekerasan tidak boleh dilawan dengan kekerasan, melainkan di lawan dengan kasih dan disikapi dengan arif dan bijaksana. Aktualisasi pengajaran Yesus ditengah-tengah dunia ini merupakan alternatif yang ampuh dalam melawan kekerasan tanpa kekerasan.(WNS)










Daftar Pustaka

Barclay, Willam          Pemahaman Alkitab Setiap hari: Yohanes Ps. 8-21,
                                    Jakarta: BPK-GM,1999         
Blommendaal, J          Pengantar kepada Perjanjian Lama, Jakarta: BPK-                                                  GM,1990                       
Dofour, xavier lion      Ensiklopedi Perjanjian Baru, Yogyakarta: Kanisius,1990    
Douglas,D, J               Tafsiran Alkitab Masa Kini  jilid I,II, Jakarta:                                                             YKBK/OMF, 2003    
Drane John                  Memahami Perjanjian Baru, Jakarta : BPK-GM, 2005
Groenen C                   Pengantar kedalam Perjanjian Baru, Yogyakarta:                                                    Kanisius, 1984
                                    Pengantar kedalam Perjanjian Lama,Yogyakarta:                                                    Kanisius, 1989
Guthrie Donald           Teologi Perjanjian Baru I, Jakarta: BPK-GM, 2003
Juergensmeyer, Ark (terj. M. Sadat Ismail)
                                    Teror Atas Nama Tuhan: Kebangkitan Global
                                    Kekerasan Agama, Jakarta-Magelang: Nizam Press dan
                                    Arima Publishing, 2002
Kuschel -Josef Karl     Agama sebagai sumber kekerasan? Terj. Imam Baehagie,                                        Yokyakarta: Pustaka Pelajar, 2003                                                                                               
Lasor , W.S.                Pengantar Perjanjian Lama, Jakarta: BPK-GM, 1994
Lempp Walter             Tafsir Kejadian: Ps. 32:1-36:43, Jakarta: BPK-GM, 2000 Marxsen, Willi    Pengantar Perjanjian Baru: Pendekatan Kritis                                                    terhadap Masalah-Masalahnya, Jakarta: BPK-GM, 2000       
Redksi PT BPK-GM, Redaksi           
                                    Stop Kekerasan!: Pemahaman Alkitab Tentang                                                         Nirkekerasan 1, Jakarta: BPK-GM, 2001
Vriezen, C                   Agama Israel Kuno, Jakarta: BPK-GM, 2003          
                       



[1]                      [1] Ada berbagai pengertian mengenai kekerasan, lihat Tomas Santoso, ed, Teori-teori kekerasan (Jakarta: PT Galia Indonesia dan Universitas Kristen Petra, 2002). Umpamanya, memilahnya menjadi tiga kelompok besar yaitu, kekerasan sebagai tindakan aktor atau kelompok aktor; kekerasan sebagai dari produk struktur, dan kekerasan sebagai jejaring antara aktor dengan struktur.
[2][2] W.S. Lasor, Pengantar Perjanjian Lama, (Jakarta: BPK-GM 1994), 111-135
[3][3] C. Groenen, Pengantar kedalam Perjanjian Lama, (Yogyakarta: Kanisius, 1989) 88    
[4][4] Ibid 93-94
[5][5]Penulis sumber Y menitik-beratkan pemanggilan Israel untuk menjadi bangsa (umat) Allah, dan janji Allah kepada mereka diteguhkan oleh AnugerahNya. Sumber ini diperkirakan mungul dan ditulis kira-kira antara tahun 900-800 seb.Kr. di daerah selatan (Yehuda). Sumber E lahir di kerajaan Utara (Israel) kira-kira antara tahun 800-700 seb.Kr. ketika sinkretisme Baalistis melanda kehidupan Agama Israel. Sumber E menitik-beratkan pemanggilan Israel, tetapi dalam pemanggolan itu israel diasingkan dari bangsa-bangsa lain. karena itu, pandangan teologia E yang paling penting dan dominan ialah relasi yang khusus antara Allah dan bangsa Israel.  
[6][6]J Blommendaal Pengantar kepada Perjanjian Lama (Jakarta: BPK-GM,1990) 38
[7][7] Walter Lempp Tafsir kejadian: 32:1-36:43 (Jakarta:BPK-GM, 2000) 120
[8][8] Hanya Martin North-lah yang mempertimbangkan ada tidaknya dalam Kej 34 ini tersembunyi sebuah ceritera sebab: “mereka mengambil Dina” (Wajjiqechu dijnah) dapat juga diterjemahkan: “mereka mengambil hukuman (balasan) dari rumah Sikhem” (bnd Yer 20:10 yang membaca: Weniqccha nqmatenu mimmennu= mari kita mengambil balasan dari padanya) (lihat Noth Ue Gd.P, hal 94, cat.256). kalau usul itu benar, maka Kej 34 juga merupakan suatu ceritera-sebab, yaitu etimologi nama Dina dan pengesahan adat membalaskan perkosaan itu dengan pembunuhan (bnd 2 Sam 13, dimana Absalom, sebagai abang, membalaskan pemerkosaan saudarinya, Tamar. Dengan pembunuhan atas Amnon); tetapi pertanyaan itu belum terjawab sekaligus.
[9][9] John Drane, Memahami Perjanjian Baru, (Jakarta : BPK-GM, 2005),.223
[10][10] C. Groenen , Pengantar kedalam Perjanjian Baru, (Yogyakarta : Kanisius, 1984), 85
[11][11] F.M Braun,‘L’ arriere-Fond Judaique du Quatrieme Evangile et la Communaute de I’ Alliance’, RB 62, 5-44 dalam J, D, Douglas, Ensiklopedi Alkitab Masa Kini, jilid 2, (Jakarta : Yayasan Komunikasi Bina       Kasih/OMF, 2003,) 611
[12][12] Willi Marxsen, Pengantar Perjanjian Baru: Pendekatan Kritis terhadap masalah- masalahnya,(Jakarta: BPK-GM, 2000), 311
[13][13] E.C. Hoskeyns dan F.N Davey, 1947 dalam J, D, Douglas, Ensiklopedi Alkitab Masa Kini, jilid 2, (Jakarta : Yayasan Komunikasi Bina Kasih/OMF, 2003,) 611
[14]                    [14]  Donald Guthrie Teologi Perjanjian Baru I, (Jakarta: BPK-GM, 2003), 285
[15]                    [15] Soetarman sp, kasus perempuan berzinh, dalam  pemahaman Alkitab tentang Nirkekerasan (Jakarta: BPK-GM, 2001),  44-45  
[16]                    [16] P. Marcel, Biblical Doctrine of Infan Baptism, 1953, 82 Dalam J. D Douglas, Ensiklopedi Alkitab Masa Kini, jilid 2, (Jakarta : Yayasan Komunikasi Bina Kasih/OMF, 2003), 427
[17]                    [17] C. Vriezen,  Agama Israel Kuno, (Jakarta: BPK-GM, 2001), hlm.155
[18]                    [18] A. Alt, ‘The Origins of Israelite Law’,essays on Old Testament History and religion, 1968, 101-171 dalam J, D, Douglas, Ensiklopedi Alkitab Masa Kini, jilid 2, (Jakarta : Yayasan Komunikasi Bina Kasih/OMF, 2003)  451
[19]                    [19] C, Vriezen, Op.Cit, 147
[20]                    [20]Xavier lion-Dofour, Op.Cit,  79
[21]                    [21] Walter Lempp, Op. Cit,120
[22]                    [22] Adi Pidekso, Jika Agama Dipelintir, Kekerasan Berkembang dalam  pemahaman Alkitab tentang Nirkekerasan (Jakarta: BPK-GM, 2001),  1-4
[23]                    [23] Willam Barclay, Pemahaman Alkitab Setiap hari: Yohanes Ps. 8-21 (Jakarta: BPK-GM, 1999). 1-2
[24]                    [24]Ibrani saqal,’melempari dengan batu’; ragam,artinya ‘mengumpul batu atau melemparkan batu’ (menurut kamus Koehler: menimbuni seseorang dengan batu) (Im24:16; 1 Raj 12:18)= melempari seseorang sampai mati dengan batu (Ul 13:10; 17:5); dalam TBI keduanya diterjemahkan sama; Yunani Katalithazo, ‘melempari dengan batu (dengan tidak kenal ampun)’, lithoboleo,’melempari dengan batu’. Melempari dengan batu ialah cara orang Ibrani untuk melaksanakan hukuman mati (Kel 19:13; Im 20:27; Luk 20:6 dst). Saksi penuduhan (hukum Taurat meminta paling sedikit dua orang seperti itu) yang harus melemparkan batu pertama (Ul 13:9; bnd Yoh 8:7).  
[25]                    [25] Ibid 4-6
[26]                    [26] Ibid 7-10
[27]                    [27] Ark Juergensmeyer, Teror Atas Nama Tuhan: Kebangkitan Global Kekerasan Agama,terj. Oleh M. Sadat Ismail (Jakarta-Magelang: Nizam Press dan Arima Publishing,2002).280-282
[28]                    [28] Walaupun dalam sejarahnya Fundamentalisme lahir dalam kaitanya dengan Protestanisme, namun saat ini fundamentalisme telah menjadi istilah yang umum digunakan untuk merujuk pada gerakan revivalisme keagamaan diluar tradisi protestan, seperti dalam Islam, Hindu, Budha, dll. Fundamentalisme telah menjadi selogan politik untuk menyebut dan melegitimasi kelompok dan gerakan keagamaan. Lihat. Mun’im A. Sirry, Militansi Agama: Iman dan Politik dalam masyarakat modern,(Jakarta: Erlangga,2003) 3
[29]                    [29]  Ibid 285
[30]                    [30] Karl-Josef Kuschel, et al. Agama sebagai sumber kekerasan? Terj. Imam Baehagie (Yokyakarta: Pustaka Pelajar, 2003). 243-251
Labels: OPINI

Thanks for reading KEKERASAN (Tinjauan Biblika Terhadap Kekerasan yang Terjadi Atas Nama Agama Berdasarkan kej 34:1-31; Yoh 8: 4-7) . Please share...!

0 Comment for "KEKERASAN (Tinjauan Biblika Terhadap Kekerasan yang Terjadi Atas Nama Agama Berdasarkan kej 34:1-31; Yoh 8: 4-7) "

Back To Top